Pemakaian HP meningkat pesat, sehingga baik murid SLTP dan SLTA, maupun murid SD, sampai dengan murid Taman Kanak-Kanak, banyak memakai HP. Begitulah, pembuatan UU terkait HP itu berdasarkan tuntutan bahwa proses belajar-mengajar juga secara serius diganggu oleh HP. Tentunya, orang dewasa dapat mengurangi bunyi bel atau mematikannya, disaat diperlukan. Namun, para murid secara diam-diam saling menukar SMS ditengah pelajaran, bahkan mendengarkan musik, menonton film dan melakukan permainan lewat HP.
Hasil Penelitian :
Pelajar Guru Orang Tua
Setuju 30,2 % 77,9 % 53,2 %
Menentang 69,8 % 22,4 % 46,8 %
Penyebab Kontak darurat dengan Mengganggu suasana
famili. Ekspresi dan ke pelajaran. Sulit mem
bebasan. buat pelajaran disiplin.
*41,4 % dari seluruh pelajar SD di Seoul memiliki HP.
Sumber : KBS World
on 27 Mei 2010 pukul 14.53
wahwahwah hp x lmyan tu d jual...hehehheheh
Posting Komentar